Andika Dwi Cahyani
10112780
3KA08
Keadilan
memang harus dimiliki dalam diri suatu bangsa, tidak hanya bangsanya saja yang
bersikap adil tetapi juga pelakunya. Keadilan adalah dambaan setiap orang,
ingin diperlakukan adil sebagaimana yang lainnya, tidak ada kata
pembedaan-bedaan. Indonesia termasuk negara yang memiliki berbagai jenis
kebudayaan, ras, agama, dll. Namun semua itu diperlakukan secara adil, tidak
ada yang pilih kasih. Mau dia orang kaya raya, mapan, berkelebihan atau dia
orang yang memiliki kekurangan semua diperlakukan adil. Jika keadilan ini
terwujud semestinya, maka ketertiban dan kedamaian aka menjadi balasan atas apa
yang kita perbuat.
Opini singkat mengenai penjelasan
keadilan menurut Aristoteles yaitu setiap manusia memiliki kelayakan dalam
menjalani hidupnya . Dimana kelayakan tersebut antara dua atau lebih orang yang
harus memiliki hasil yang sama dalam mendapatkan sesuatu.
Opini singkat mengenai penjelasan
keadilan menurut Plato yaitu orang yang mengendalikan diri sesuai perasaan yang
dikendalikan oleh akal.
Opini singkat mengenai penjelasan
keadilan menurut Socrates yaitu keadilan diproyeksikan pada pemerintahan.
Keadilan tercipta bila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah,
karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Opini singkat mengenai penjelasan
keadilan menurut Kong Hu Cu yaitu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak
dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu.
Kalau
berdasarkan kesadaran etis, dalam menjalani hidup kita tidak hanya menuntut
hak. Jika kita hanya menuntut hak tetapi kewajiban tidak dilakukan, maka sikap
dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.
Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak,
maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Contoh
dari kesadaran etis seperti seorang majikan yang
terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah
dan kesejahteraan, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang
atau pegawainya. Menurut saya sebagai tenaga orang lain harus meminta keadial
Menurut saya sebagai tenaga orang lain harus meminta keadial ang harusnya
didapatkan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan.
Memasuki penjelasan mengenai keadilan sosial saya setuju apabila
sesuai dengan pancasila yang terdapat pada sila ke lima yaitu “keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia” dimana maksut dari sila tersebut mengartikan
bahwa seluruh masyarakat berhak mendapatkan keadilan dari
pemerintah dari keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar