Kamis, 30 Oktober 2014

"Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Membangun Bangsa"



 
 Andika Dwi Cahyani
10112780
3KA08


          ·        Keadaan Bahasa Indonesia di Indonesia.
           
Bangsa yang baik adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarah bangsanya dan jika kita menoleh kebelakang bagaimana bahasa menjadi alat pemersatu bangsa yang mampu mengedepankan persamaan dan mengesampingkan perbedaan. Pada saat ini bahasa indonesia sudah menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dan berbagai kegiatan kenegaraan akan tetapi pada kehidupan sehari-hari di beberapa lapisan masyarakat masih menggunakan bahasa daerah.

          ·        Kedudukkan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
           
           Jika dilihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai Bahasa Persatuan, Bahasa Nasional, Bahasa Negara, dan Bahasa Resmi. Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia adalah Bahasa Budaya dan Bahasa Ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, meskipun pada prakteknya bisa saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
      Dalam hubungannya sebagai alat pemersatu suku dan budaya yang memiliki latar belakang yang berbeda, bahasa Indonesia justru dapat menselaraskan hidup sebagai bangsa yang satu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya. Bahkan, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuani, kepentingan nasional diposisikan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
        Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi sebagai penghambat hubungan antar daerah dan antar budaya. Tetapi, melalui bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Apa pun latar belakang etnisnya, kita dapat bepergian ke pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini berperan penting dalam penyebarluasan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antarbudaya. Semuanya terjadi karena semakin baiknya sarana perhubungan, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau swasta dari satu daerah ke daerah yang lain
              Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya kebangsaan, dan dari bahasa nasional ini, Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup dan sebagai lambang identitas nasional
       Dengan di berlakukannyanya Undang-undang Dasar 1945, kedudukan bahasa Indonesia bertambah sebagai bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan dalam  upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia..
       Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber). Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar