Andika Dwi Cahyani
10112780
3KA08
·
Keadaan Bahasa Indonesia di Indonesia.
Bangsa yang baik adalah
bangsa yang tidak lupa akan sejarah bangsanya dan jika kita menoleh kebelakang
bagaimana bahasa menjadi alat pemersatu bangsa yang mampu mengedepankan
persamaan dan mengesampingkan perbedaan. Pada saat ini bahasa indonesia sudah
menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dan berbagai kegiatan
kenegaraan akan tetapi pada kehidupan sehari-hari di beberapa lapisan
masyarakat masih menggunakan bahasa daerah.
·
Kedudukkan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Jika dilihat dari
kedudukannya, Bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai Bahasa
Persatuan, Bahasa Nasional, Bahasa Negara, dan Bahasa Resmi. Dalam
perkembangannya, Bahasa Indonesia adalah Bahasa Budaya dan Bahasa Ilmu. Keenam
kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, meskipun pada prakteknya bisa saja
muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau
dua fungsi saja.
Dalam hubungannya sebagai alat pemersatu suku dan budaya yang memiliki
latar belakang yang berbeda, bahasa Indonesia justru dapat menselaraskan hidup
sebagai bangsa yang satu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya. Bahkan, dengan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuani, kepentingan nasional diposisikan jauh di atas kepentingan
daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa
yang berbeda-beda berpotensi sebagai penghambat hubungan antar daerah dan antar
budaya. Tetapi, melalui bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan
dengan etnis yang lain sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Apa pun latar
belakang etnisnya, kita dapat bepergian ke pelosok tanah air dengan
memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini berperan
penting dalam penyebarluasan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat
perhubungan antar daerah dan antarbudaya. Semuanya terjadi karena semakin
baiknya sarana perhubungan, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku,
dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau swasta dari satu daerah
ke daerah yang lain
Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia
menyatakan kemerdekaannya. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya kebangsaan, dan dari bahasa nasional ini, Indonesia menyatakan harga
diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup dan sebagai
lambang identitas nasional
Dengan di berlakukannyanya
Undang-undang Dasar 1945, kedudukan bahasa Indonesia bertambah sebagai bahasa
resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan
dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Pidato-pidato kenegaraan ditulis
dan diucapkan dengan bahasa Indonesia..
Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran di
lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung
kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber). Pada tahap ini, bahasa Indonesia
bertambah perannya sebagai bahasa ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar